Berdasarkan aturan mengenai pelaksanaan Bumdes Desa Tawar yang belum bisa dilaksanakan di tahun 2025 lalu, Maka pemerintah Desa Tawar Beserta Lembaga BPD dan Pendamping meminta Anggota Bumdes untuk segera melaksanakan kegiatan Program Bumdes Tahun 2026 sesui regulasi dan melaporkan anggaran yang dikelola Bumdes Desa Tawar.
.jpeg)


